BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklaim bahwa pihaknya tidak ada memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN). Yudian merespons berkembangnya wacana di area masyarakat terkait tuduhan untuk BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab terhadap 18 Paskibraka Nasional putri pada pada waktu pengukuhan Paskibraka.
“BPIP menegaskan bahwa tiada melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya di keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Paskibraka telah terjadi dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga juga merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah terjadi menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Inisiatif Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang tersebut mengatur mengenai tata pakaian serta sikap tampang Paskibraka.
“Aturan yang disebutkan untuk tahun 2024 telah terjadi ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, kemudian Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” jelas Yudian.
Yudian pun menyatakan penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut juga sikap tampang sebagaimana terlihat pada ketika penyelenggaraan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan merek pada rangka mematuhi peraturan yang digunakan ada serta semata-mata diadakan pada ketika Pengukuhan Paskibraka juga Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka kemudian Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penyelenggaraan jilbab serta BPIP menghormati hak kebebasan pemanfaatan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh lalu taat pada konstitusi,” pungkasnya.






