BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Level Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengatur produk-produk hukum yang tersebut telah terjadi dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang digunakan terbaik di hal pelayanan publik khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang tersebut hadir segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi kemudian capaian yang digunakan baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih tinggi baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang dimaksud kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum juga Hubungan Publik di pelayanan dokumentasi juga informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di dalam Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pertemuan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang tersebut diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana pada sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota JDIHN. Karena sudah menggalakkan terdokumentasikannya dokumen hukum dan juga terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang dimaksud lengkap, akurat, serta mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah di mewujudkan literasi hukum di tempat masyarakat. JDIHN telah terjadi mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang digunakan dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum terhadap masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan lalu anggota JDIHN masih berjanji untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih besar optimal lagi. Tema yang tersebut diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengoptimalkan Literasi lalu Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah pada Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi lalu kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah total anggota yang terintegrasi kemudian peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah lama terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di area tahun 2022 menjadi 736 laporan di dalam tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.





