7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang akibat melontarkan kalimat ancaman dalam media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus di area Indonesia. Mereka ditangkap di area wilayah yang digunakan berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku dalam Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, lalu Jawa Barat yang dimaksud melakukan provokasi di dalam media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di keterangannya, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, serta RS. Proses hukum terhadap dua terperiksa yakni DF serta FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terperiksa yakni RHF, LB, juga ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu terperiksa yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu terdakwa yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun meminta-minta rakyat bijak di bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk publik pada umumnya di bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Publik Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di area kawasan Senayan Jakarta, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Dia mengajukan permohonan sebelum publik membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang disebutkan memang benar memiliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi secara langsung dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang digunakan memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan secara langsung men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, menghadapi penangkapan itu, ia menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya apabila ada perkembangan informasi terkait perkara yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka untuk publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang mana sudah ada kita ketahui dengan beberapa waktu yang lalu,” katanya.






