Senator Berharap Calon Pimpinan DPD Bebas dari Judi Online

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) atau Senator dengan syarat Lampung, Bustami Zainudin berharap, calon pimpinan DPD kemudian DPR periode 2024-2029, kerabat atau anggota keluarga, harus dipastikan bebas dari judi online . Mereka tidaklah boleh berafiliasi dengan praktik ilegal tersebut.
Bustami menilai, potensi kursi pimpinan DPD disusupi pengaruh para bandar judi online lebih tinggi besar berbeda dengan DPR. Sebab, perebutan kursi pimpinan dalam DPD didasarkan pada kekuatan personal atau senator serta daerah, sementara DPR masih berada di kendali kaderisasi partai politik.
“Jika manusia calon Pimpinan DPD, kerabat atau anggota keluarga pernah berafiliasi dengan bidang judi online, lalu pernah melakukan praktik ilegal, ia tidaklah layak dicalonkan. Sebab, Pimpinan DPD harus menjadi teladan di mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang mana berlaku,” kata Bustami melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).
Ia memohonkan para senator dari seluruh wilayah meneliti tambahan sangat jauh tentang rekam jejak para calon pimpinan DPD ke depan, hingga menjamin bahwa orang yang dimaksud tak terafiliasi perusahaan judi online. “Pemimpin DPD ke depan harus mempunyai komitmen di memberantas perjudian. Bukan orang yang tersebut terlibat, atau terafiliasi dengan lapangan usaha tersebut,” tuturnya.
Dia menilai upaya pemberantasan judi online membutuhkan dukungan lalu kerja sebanding semua pihak. Menurutnya, pemberantasan praktik haram itu tak dapat ditumpukan untuk Pemerintah, tapi juga membutuhkan peran terlibat lembaga leguslatif seperti DPR kemudian DPD.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD ini memprediksi, pertempuran besar yang dilaksanakan seluruh jajaran eksekutif lalu aparat penegak hukum, akan melahirkan perlawanan dari para bandar. Mereka akan meningkatkan kekuatan sikap di tempat berbagai sektor, termasuk lembaga legislatif, agar usaha haram yang digunakan mereka jalankan mendapat ‘perlindungan’ dari oknum-oknum di area lembaga tersebut.
“Judi online merupakan virus sosial, yang bukan hanya sekali menggerogoti penduduk perekonomian lemah. Mereka menyasar ke pejabat umum sebagai pelopor negara dan juga pemerintahan, baik yang digunakan ada di area rumpun cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif,” ujarnya.
Bustami menguraikan, data yang tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pada waktu rapat kerja dengan Komisi III DPR, di tempat Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024), mengonfirmasikan bahwa organ-organ negara sedang tiada berada pada kondisi baik-baik saja.





