Nasional

Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terlaksana pada Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana persoalan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) bukanlah cuma terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Hal itu ia ungkapkan ketika dirinya menjadi saksi pada sidang tindakan hukum dugaan pungli dalam Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan lantaran Tidak Bayar Iuran di dalam Rutan KPK

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto persoalan dalam mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan tetap saja ditahan dalam Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.

“Kemudian saudara setelahnya putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di area ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).

“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih tetap saja di area Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.

Kemudian, Majelis Hakim mengulik perihal kondisi Rutan setelahnya dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.

“Ini sedikit di dalam luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah pasca pada Sukamiskin hal yang digunakan mirip juga terjadi seperti di dalam Guntur? tanya Hakim.

“Saya nggak pada Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.

“Oh di tempat Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.

“Ya, mirip saja,” jawab Elviyanto.

Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang tersebut terjerat pada perkara proyek pengerjaan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas

Setelah inkrah, dirinya ditahan di area Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi bukan ditujukan untuk petugas.

“Jadi setelahnya di dalam Guntur kami dieksekusi di area Sukamiskin, yang dimaksud pada Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.

Related Articles

Back to top button