Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Satria Naufal Putra Ansar mengutarakan kampusnya tidaklah meningkatkan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Kenaikkan itu sempat muncul oleh sebab itu adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Satria mengungkap UKT UB tahun ini masih serupa dengan tahun sebelumnya. “Bisa dilihat di dalam Peraturan Rektor (Pertor) UKT 2023. Besarannya bervariasi tiap prodi, sesuai keadaan dunia usaha yang mana disampaikan pada waktu pemberkasan,” kata Satria melalui instruksi WhatsApp, Senin, 22 Juli 2024.
Sebelumnya UB memberlakukan UKT 2024 hingga 12 golongan, padahal tahun 2023 UKT hanya sekali dibagi bermetamorfosis menjadi delapan golongan. Namun, kebijakan ini memulai berbagai keluhan dari pelajar hingga muncul tagar “TurunkanUKTUB” di media sosial.
Sesuai dengan pengumuman aksi lanjut pembatalan UKT Nomor 00384/UN10/B/KU/2024, UB akan menentukan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 bagi siswa baru jalur SNBP Tahun 2024. Ketentuan itu berlaku mulai semester selanjutnya atau semester dua.
Mahasiswa baru yang tersebut keberatan dengan pembayaran UKT dapat mengajukan permohonan penurunan kategori atau keringanan pembayaran melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). “Sampai ketika ini, ada 1.423 pemukim yang digunakan mengajukan lalu yang disetujui 70 persen,” ucap Satria.
Mahasiswa baru jalur seleksi nasional berbasis prestasi atau SNBP yang mana sudah membayar UKT pada kelompok tertentu, yang tersebut nominalnya lebih banyak rendah dari nominal kelompok yang mana sejenis menurut UKT 2023 kekal diberlakukan nominal UKT 2024 sehingga tiada ada kekurangan pembayaran UKT.
PIlihan Editor: EM UI Tampung Mahasiswa yang mana Ingin Banding Biaya UKT
Artikel ini disadur dari Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan






