Tak Diumumkan, PDIP Langsung Daftarkan Cagub Jakarta, Jabar, Jatim ke KPUD

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyatakan calon kepala tempat kemudian perwakilan kepala tempat yang tersebut belum diinformasikan akan secara langsung didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah masing-masing. Nama-nama cakada yang dimaksud diusung tidaklah akan diinformasikan terlebih dahulu seperti sebelum-sebelumnya.
Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai melaporkan untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pengerucutan nama cakada yang tersebut akan diusung PDIP. Hasto mengumumkan pertemuan itu berlangsung selama 2,5 jam.
“Dan akhirnya pada beberapa provinsi seperti dalam Jawa Timur, Sumatera Selatan, Lampung, kemudian Jawa Barat, Jawa Timur, kemudian DKI, semua telah dikerucutkan, langkah sudah ada diambil,” kata Hasto di tempat kantor DPP PDIP, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (27/8/2024).
Hasto mengatakan, nama cakada di dalam daerah-daerah yang dimaksud tak lagi diberitahukan seperti yang digunakan dijalankan PDIP sebelumnya. Nantinya, merek akan secara langsung datang ke kantor KPUD menyebabkan berkas Surat Keputusan (SK) Partai.
“Karena ini juga ditunggu oleh masyarakat, maka nanti akan secara langsung melakukan pendaftaran pada KPUD masing-masing, mengingat pengumuman yang digunakan telah dilaksanakan 3 gelombang itu juga sekaligus mewakili daerah-daerah yang digunakan belum di area sebutkan,” ujarnya.
Hanya, pendaftaran dari masing-masing wilayah tentunya mengamati momentumnya. Yang pasti, pendaftaran yang disebutkan mengikuti batas waktu yang tersebut sudah ditetapkan KPU.
“Melihat momentumnya, kemudian koordinasi dengan KPUD, ada yang dimaksud mendaftar besok, ada yang dimaksud mendaftar tanggal 29. Karena sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.





