Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan dalam Ibukota Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang mana akan dijalankan dalam Ibukota Indonesia pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menyembunyikan Muktamar VI PKB dalam Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Akhir Pekan (25/8/2024).
Pria yang dimaksud akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut beri keleluasaan pada pihak yang tersebut tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang digunakan memberikan keleluasaan untuk orang-orang yang tersebut tidaklah jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih tinggi terpencil terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan muktamar tandingan di dalam Jakarta. Rencana muktamar itu dilaksanakan dikarenakan Muktamar VI PKB di area Bali dianggap tak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB dalam Bali dilaksanakan secara tertutup juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan publik dan juga wisatawan di tempat seluruh Bali,” kata Malik, Akhir Pekan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.





