IM57+ Skor Langkah DPR Anulir Putusan MK Bentuk Korupsi Legislasi

JAKARTA – IM57+ Institute mengakses pengumuman terkait Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan ambang batas pencalonan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai tindakan DPR yang disebutkan merupakan bentuk korupsi legislasi.
“Pertama, tindakan DPR RI yang dimaksud secara terburu-buru mengkaji RUU pemilihan kepala daerah pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah bentuk “korupsi legislasi”,” ujar Praswad di keterangannya, Rabu (21/8/2024).
MK, kata Praswad, hadir untuk menjaga agar tak ada UU yang tersebut bertentangan dengan konstitusi. Putusan MK yang disebutkan menurutnya juga membuka agar pilkada menjadi lebih tinggi demokratis.
“Akan tetapi, putusan yang disebutkan menghambat kerja oligarki untuk membatasi akses umum sehingga di waktu sehari, proses pembahasan menjadi dipercepatkan sehingga menganulir putusan tersebut,” jelas Praswad.
Praswad menyampaikan bahwa tindakan berbeda dilaksanakan pada waktu MK memutuskan aturan untuk Pilpres 2024 lalu yang dimaksud dianggap menguntungkan pihak penguasa.
“Tindakan yang disebutkan sangat berbeda ketika putusan MK menguntungkan kepentingan penguasa yang tersebut ada, misalnya dengan adanya alternatif persyaratan bagi pencalonan anak presiden. Hal ini menunjukkan bahwa selera penguasa menjadi penentu sehingga prinsip-prinsip legislasi tiada lagi sesuai dengan prinsip demokratis sehingga menyebabkan “korupsi legislasi”,” tegasnya.
Selain itu, Praswad menilai tindakan DPR yang dimaksud telah terjadi membajak nilai-nilai Reformasi. IM57+ Institute pun meminta penduduk untuk melawan.
“Kedua, rakyat tidak ada mampu diam meninjau pembajakan ini. Inilah satu bagian dari rangkaian yang digunakan telah lama terjadi pada membajak nilai-nilai Reformasi sehingga tatanan oligarkis menggantikan cita-cita Reformasi yang digunakan demokratis. Untuk itulah, IM57+ Institute meminta seluruh elemen untuk melawan sehingga kita tak akan kehilangan tatanan rakyat demokratis,” tandasnya.






