Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana tindakan hukum pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Mulai Pekan mengunjungi sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang melibatkan dirinya dikarenakan menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba di dalam Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang tersebut memasuki struktur lewat area parkir bawah tanah untuk mengelakkan sorotan publik.
Sidang itu dilakukan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki pada kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers tidak ada akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang tersebut juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan menjadi pemimpin pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang tersebut diduga merupakan upaya menjaga dari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, ia dimakzulkan oleh Majelis Nasional lalu dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan kata-kata bulat menguatkan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa serta tim hukum Yoon menyampaikan dakwaan kemudian argumen mereka itu masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah dilakukan dipindahkan dari kediaman resmi presiden dalam Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang mana semata-mata 10 menit berjalan kaki dari bangunan pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan




