KPU DKI Jakarta Umumkan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Tak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi DKI Ibukota mengumumkan hasil verifikasi faktual kesatu sebagai prasyarat dukungan akan pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. KPU Jakarta menyebutkan Dharma lalu Kun tak memenuhi kriteria bagi calon perseorangan untuk berlaga dalam pemilihan kepala daerah Ibukota 2024.
Keputusan itu disampaikan setelahnya KPU DKI mengatur Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu dalam Kantor KPU DKI, Jakarta, pada Rabu malam, 24 Juli 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, kemudian Partisipasi Warga KPU DKI Astri Megatari mengatakan, jumlah keseluruhan dukungan akan segera pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana masih kurang dari kondisi dukungan minimal.
Adapun batas prasyarat dukungan minimal yang dimaksud ditetapkan ialah 618.998 dukungan. Selain itu, akan datang pasangan calon perseorangan diharuskan memenuhi persyaratan batas sebaran wilayah minimal empat.
Dharma-Kun, kata Astri, mengemukakan total 721.221 data dukungan. “Setelah verifikasi faktual kesatu, sejumlah 183.043 dukungan memenuhi persyaratan serta 538.178 tidak ada memenuhi syarat,” ucapannya ke Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
Dharma-Kun belaka memenuhi kriteria batas minimal sebaran. KPU DKI mencatat, sebaran dukungan wilayah akan segera pasangan calon perseorangan itu mencapai enam wilayah. Meski begitu, Dharma-Kun tetap diputuskan tidaklah memenuhi kriteria pada verifikasi faktual kesatu ini.
KPU DKI memberikan kesempatan bagi Dharma-Kun untuk melakukan perbaikan dokumen kondisi dukungan dengan mendeklarasikan data baru. Dharma-Kun diharuskan mendapatkan dukungan dari 538.178 data baru yang dimaksud belum diajukan sebelumnya.”Kami telah bilang ke akan datang pasangan calon perseorangan untuk mengirimkan lagi datanya,” ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pemilihan KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Adapun rute verifikasi faktual kesatu ini dikerjakan untuk mengecek dua hal. Pertama, kebenaran data melawan identitas penduduk. Kedua, kebenaran dukungan pendukung.
Ditemui terpisah, Kun Wardhana mengungkapkan akan mengunggah data perbaikan untuk persiapan verifikasi faktual kedua. Bakal Calon Wakil Pemimpin wilayah Perseorangan Ibukota Indonesia ini menjelaskan, hasil verifikasi faktual kesatu ini akan dijadikan evaluasi untuk tahap verifikasi faktual kedua. “Kami akan maksimalkan verifikasi faktual kedua agar dapat mencapai batas minimal,” kata beliau di dalam Kantor KPU DKI Jakarta.
Tanggapan PDIP Soal Pernyataan KIM yang tersebut akan Lawan Anies Baswedan ke Pilgub Jakarta
Artikel ini disadur dari KPU Jakarta Umumkan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Tak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual





