Kajian BEM UGM: 54 Persen Mahasiswa Raih UKT Tertinggi, Hanya 7,5 Persen Grup 1 kemudian 2
Jakarta – Hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (Keluarga Mahasiswa) UGM menunjukkan, 54,41 persen pelajar UGM angkatan 2023 mendapatkan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tertinggi. Sementara, semata-mata 7,52 persen peserta didik yang tersebut mendapatkan UKT kelompok terendah.
Dengan hasil itu, UGM diduga melanggar aturan kuota UKT minimal 20 persen bagi siswa kurang mampu yang tersebut wajib dipenuhi PTN.
Ketua BEM Keluarga Mahasiswa (KM) UGM, Nugroho Prasetyo Aditama memaparkan citra UGM sebagai kampus kerakyatan penting dipertanyakan. Sebab, berdasarkan data yang mana ditemukan mengenai persebaran UKT peserta didik UGM angkatan 2023, UGM belum menerapkan prinsip inklusivitas yang digunakan berkeadilan. Dalam hal ini, sekolah berkualitas seharusnya berubah menjadi hak setiap pendatang tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Namun, UGM gagal di memenuhi prinsip itu,” kata Nugroho di keterangannya terhadap Tempo, hari terakhir pekan 12 Juli 2024.
UGM membagi UKT menjadi lima kelompok. Grup terendah, yaitu Tim UKT subsidi 100 persen. Grup UKT kelas menengah, yaitu UKT Subsidi 75 persen kemudian UKT subsidi 50 persen. Lalu, UKT kelompok besar yaitu UKT subsidi 25 persen juga UKT Pendidikan Unggul atau tak disubsidi pemerintah. Di 2023, jumlah keseluruhan peserta didik sarjana UGM sejumlah 8.317.
Nugroho mengatakan, dI UGM, UKT Subsidi 100 persen identik dengan kelompok 1 juga 2 yang tersebut wajib dipenuhi oleh PTN. Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) menyebut, PTN wajib menetapkan UKT kelompok 1 sebesar Mata Uang Rupiah 500 ribu kemudian UKT kelompok 2 sebesar Simbol Rupiah 1 jt untuk peserta didik dengan ekonomi kurang mampu. UKT Grup 1 kemudian 2 wajib dipenuhi minimal 20 persen dari total jumlah keseluruhan siswa PTN per tahun.
Namun, Nugraha mengatakan, UKT subdisi 100 persen hanya sekali sebesar 7,52 persen dari total peserta didik angkatan 2023 UGM. Dengan begitu, menurut Nugraha, UGM tiada mengikuti aturan kuota wajib minimal 20 persen UKT untuk masyarakat tak mampu. “7,52 persen pelajar sangat dari kuota minimal 20 persen,” kata dia.
Di sisi lain, Nugraha mengatakan, UGM terlalu besar menetapkan UKT kelompok tinggi untuk mahasiswa. Adapun UKT Subsidi 75 persen sebesar 18,25 persen kemudian UKT Subsidi 50 persen sebesar 19,82 persen. Sedangkan, UKT subsidi 25 persen sebesar 19,06 persen dan juga UKT lembaga pendidikan unggul sebesar 35,35 persen.
Bila UKT Subsidi 25 persen serta UKT Pendidikan Unggul dijumlahkan, UGM menetapkan UKT kelompok membesar untuk 54,41 persen mahasiswa.
Tempo mencoba menghubungi Sekretaris UGM Andi Sandi untuk bertanya mengenai UKT ini. Namun, Tempo belum mendapatkan respons Andi hingga berita ini diturunkan.
Artikel ini disadur dari Kajian BEM UGM: 54 Persen Mahasiswa Raih UKT Tertinggi, Hanya 7,5 Persen Kelompok 1 dan 2




