Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital pada ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi kemudian Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di dalam ekosistem pangsa fisik emas digital . Korporasi yang mana merupakan bagian dari Holding Pertambangan Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai tukang jualan di dalam bursa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan pangsa fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah terjadi merilis perangkat lunak mobile yang mana bisa saja dimanfaatkan publik untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa wadah Antam Logam Mulia untuk operasi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lalu terdaftar di area Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai pedagang pada habitat pangsa fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar di habitat ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang dimaksud besar dari lingkungan ekonomi khususnya korporasi BUMN terkait lingkungan ekonomi fisik emas digital yang mana ada di dalam ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital di tempat Indonesia akan terus berprogres ke depannya. Sebagai komoditas yang tersebut dinilai aman untuk penanaman modal jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas masih mempunyai daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan dan juga aspek proteksi penduduk menjadi perhatian kritis para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi kemudian kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player sektor emas nasional ke lapangan usaha lingkungan ekonomi fisik emas secara digital di dalam bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan juga nilai kepercayaan bagi bidang ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi serta edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di dalam bawah pengawasan Bappebti. Perkuatan literasi memegang peranan penting pada meningkatkan pemahaman penduduk terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan proteksi warga sehingga publik dapat terhindar dari segala risiko yang tiada diinginkan.”
Kegiatan perdagangan pangsa fisik emas digital dalam ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, lalu perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam habitat ini yang digunakan berperan sebagai Lembaga kliring yang tersebut di hal ini terkait penjaminan lalu penyelesaian proses adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang dimaksud berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, pada hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital di area Bursa Berjangka, yang mana selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pangsa fisik emas teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang dimaksud difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang mana dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang digunakan catatan kepemilikan emasnya dilaksanakan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, operasi lingkungan ekonomi fisik emas digital pada ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat kegiatan sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.





