NCS Mudahkan Pelaku UMKM Kirim Barang ke Luar Negeri

JAKARTA – PT Nusantara Card Semesta (NCS), perusahaan jasa pengiriman paket, barang, juga dokumen, memberikan solusi bagi para pelaku perusahaan daring maupun bidang usaha mikro kecil serta menengah (UMKM) yang digunakan ingin mengirimkan barang ke luar negeri.
“Hambatan geografis yang selama ini kerap menjadi momok, dapat diselesaikan dengan memilih mitra terpercaya yang mana bisa jadi diandalkan. Dan NCS ingin memanfaatkan potensi ini sama-sama para pelaku perusahaan di area Indonesia,” ujar Direktur Utama PT NCS, Reni Sitawati Siregar, di tempat Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: Bantu UMKM Tembus Pasar Global, Aprindo-Shipper Gelar Kerja Sama
Pemerintah ketika ini sedang menggerakkan peningkatan bilangan bulat aktivitas ekspor dari para pelaku UMKM. Sebagai tulang punggung dunia usaha nasional, partisipasi UMKM terhadap ekspor secara keseluruhan masih rendah.
Menurut data Kementerian Koperasi juga Usaha Kecil juga Menengah, partisipasi UMKM terhadap ekspor nasional baru sebesar 15,7 persen pada 2023 lalu lalu pada 2024 ini ditargetkan bisa jadi mencapai 17 persen.
“Kami ingin mengambil peran penting pada penyediaan layanan pengiriman internasional yang mana mumpuni dengan harga jual yang dimaksud kompetitif,” kata Reni.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini hambatan klasik yang tersebut rutin kali ditemui di pengiriman internasional, yakni ongkos kirim.
“Tidak hanya saja pengirim perorangan, mahalnya biaya ongkir (ongkos kirim) ini juga dikeluhkan oleh para pelaku UMKM sebab terkadang ongkos kirimnya sanggup lebih banyak mahal dari biaya barang itu sendiri,” ujarnya.
Mengambil momen HUT Ke-79 RI, NCS juga mengadakan promo untuk pengiriman barang ke tiga negara pada Asia, yakni China, Hong Kong, lalu Taiwan dalam bentuk “Diskon Ongkir hingga 45 persen”.
“Jadi pelanggan NCS, utamanya ritel, mereka bisa saja secara langsung kirim barang ke China, Hong Kong atau Taiwan, door to door dengan harga jual ekonomis mulai Rp114ribu per kg. Promo ini sanggup digunakan sampai 31 Desember 2024 oleh pelanggan perorangan dan juga UMKM,” ujar Reni.






