Bisnis

15 Bank Bangkrut dan juga Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini adalah Penyebabnya

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin 15 bank pada periode Januari-September 2024. Adapun otoritas mencabut izin yang rata-rata bank perekonomian rakyat (BPR) yang dimaksud akibat indikasi melakukan praktik fraud.

Pada semester I ini saja, total BPR ini jumlahnya sudah ada tiga kali lipat dibandingkan bilangan bulat tahun lalu. Jumlah BPR yang tersebut kerap disebut bank bangkrut ini juga telah tutup di area menghadapi rata-rata 18 tahun terakhir.

Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Nature Primadana Capital dari Bogor yang digunakan kemudian dicabut izinnya oleh OJK per 13 Agustus 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau agar pelanggan PT BPR Nature Primadana Capital, masih tenang lalu tak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang digunakan dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan juga likuidasi bank.

“Serta tiada mempercayai pihak-pihak yang tersebut mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan beberapa imbalan atau biaya yang digunakan dibebankan terhadap nasabah,” ujar Annas di keterangan resmi, hari terakhir pekan (13/9/2024).

LPS lantas menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan pengguna kemudian pelaksanaan likuidasi bank.

Belum lama ini, OJK menilai bidang BPR dan juga BPRS akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik global kemudian domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal bank tersebut.

“Tantangan persaingan juga perlu diperhatikan khususnya bagi BPR/S yang tersebut memiliki daya saing yang dimaksud rendah,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae.

Dengan adanya tantangan yang dimaksud memang sebenarnya memproduksi 15 BPR tutup dikarenakan adanya likuidasi. Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh yang tersebut utamanya, bank-bank yang dimaksud jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.

Related Articles

Back to top button