Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK, Kapuspenkum Kejagung Ditanya mengenai Integritas

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengikuti tes wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Harli menyampaikan terima kasih terhadap panitia seleksi dikarenakan sudah menetapkan dirinya sebagai salah satu dari 20 orang calon pimpinan KPK.
Harli mengaku ditanyai mengenai integritas jikalau dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. Dirinya juga ditanyai bagiamana cara memulai pembangunan kepercayaan umum bagi KPK.
“Saya kira itu tadi penekanan terkait persoalan integritas kemudian bagaimana mendirikan hubungan KPK dengan badan pengawas kedepan. Nah bagaimana mendirikan public trust memulihkan public trust yang digunakan selama ini dimiliki KPK,” kata Harli dalam Kantor Kemensetneg.
Harli menekankan bahwa sektor-sektor swasta harus juga ikut serta pada konteks pemberantasan tindakan pidana korupsi. Menurutnya, pelaksana negara lalu sektor swasta harus saling bekerja sama.
“Karena kalau kita mau mengawasi Indonesia Emas 2045, maka perannya ini kan sangat luar biasa. Jadi fungsi-fungsi pencegahan itu harus betul-betul dijalankan pada konteks bagaimana juga sektor swasta sanggup meninjau bahwa jangan sampai terlibat di langkah pidana korupsi,” jelasnya.
Jika terpilih menjadi pemimpin KPK, Harli akan melakukan evaluasi terkait komitmen, independensi, integritas, juga kolaborasi lembaga antirasuah itu. “Saya kira pertanyaan itu juga menjadi unsur evaluasi bagaimana mengenai komitmen mengenai independensi mengenai integritas persoalan kolaborasi. Bekerjasama dengan berbagai sektor misalnya dengan BPK, BPKP, PPATK yang dimaksud lebih lanjut khusus lagi kolaborasi bersatu APH,” ungkapnya.
Terkait penindakan KPK pada keterlibatan aparat penegak hukum (APH), Harli memegang teguh prinsip hukum equality before the law. “Bahwa tadi juga dari pansel menanyakan terkait dengan bagaimana misalnya KPK akan bertindak ketika adanya dugaan keterlibatan APH misalnya ya bahwa semua berpulang untuk prinsip hukum equality before the law itu yang mana saya ungkapkan bahwa kita kembalikan semata ke norma siapa pun bersatu kedudukannya pada hukum,” pungkasnya.




