Wali Perkotaan Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Bimbingan Hukum
Yogyakarta – Ganjar Pranowo memastikan partainya, PDI Perjuangan, memberi pendampingan hukum bagi Wali Pusat Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang saat ini sedang terseret dugaan perkara korupsi di lingkungan pemerintah kota setempat.
Ganjar yang tersebut menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Lingkup Pemerintahan juga Otonomi Daerah itu menuturkan Ita, panggilan Hevearita, hanya saja wajib mengikuti semua tahapan hukum diantaranya pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Soal wali kota Semarang yang diperiksa KPK) kalau sudah ada seperti itu prosesnya mesti diikuti, kan enggak mampu menolak, tinggal siapkan pengacaranya,” kata Ganjar pada Yogyakarta Rabu 24 Juli 2024.
Ganjar menuturkan di setiap persoalan hukum yang digunakan menjerat kader seperti dialami Wali Pusat Kota Semarang itu, partai musti membantu pendampingan hukum agar semua terang benderang.
“Agar kita semua juga tahu, apa duduk persoalan sebenarnya, jadi saya kira semua proses hukum mesti diikuti,” kata dia.
“Kan (wali kota Semarang) juga kader, iya dong mesti didampingi partai, saya berharap ada bantuan nanti dari partai,” kata Ganjar.
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 17 lalu 18 Juli 2024 berikutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi dan juga kantor Wali Daerah Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hevearita yang mana juga kader PDIP itu terseret pada perkara dugaan korupsi pengadaan barang kemudian jasa periode 2023-2024 di lingkungan eksekutif Pusat Kota (Pemkot) Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak terkejut dengan penggeledahan oleh KPK itu. Hasto meninjau persoalan hukum ini sebagai dinamika kebijakan pemerintah mendekati pemilihan kepala wilayah atau pemilihan gubernur namun masih memghormati langkah-langkah hukum yang berlaku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membantah jikalau penggeledahan itu berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Tessa menyatakan pihaknya bekerja berdasarkan kerangka hukum.
“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” ujar Tessa pada waktu dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Tessa meyakinkan penyidik bukan pernah mengusut perkara korupsi lantaran golongan urusan politik tertentu. “Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan urusan politik apa,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Pendampingan Hukum




