Waktu senja Ini adalah dalam The Prime Show Ramai-ramai, 6 Terpidana Kasus Vina Ajukan PK Bersama Abraham Silaban, Hanya dalam iNews

JAKARTA – Waktu senja ini pada The Prime Show sama-sama Abraham Silaban kembali mengupas perkara pembunuhan Vina yang dimaksud belum juga menemukan titik terang. Perkembangan terakhir, enam terpidana melakukan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) lalu menyerahkan memori PK ke Pengadilan Negeri Cirebon. Pengajuan ini diharapkan dapat segera memulai proses sidang PK bagi keenam terpidana tersebut.
Jutek Bongso selaku kuasa hukum enam terpidana menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan memori PK, sehingga proses persidangan akan segera dilaksanakan juga para terpidana akan segera mendapatkan keadilan.
Pengajuan PK ini diadakan menghadapi dasar keyakinan baru dari para terpidana dan juga kuasa hukum mereka. Diharapkan bahwa bukti kemudian argumen baru yang dimaksud disampaikan di memori PK ini dapat mempengaruhi hasil dari sidang PK nanti. Langkah ini diambil pasca proses hukum panjang yang tersebut sudah pernah dijalani para terpidana sejak tindakan hukum ini pertama kali diungkap pada tahun 2016.
Kasus pembunuhan Vina juga Eky mencuat ke permukaan serta menjadi perhatian rakyat luas lantaran motif kemudian kekejaman di dalam balik kejadian tersebut. Setelah melalui proses persidangan yang cukup lama, keenam terdakwa dinyatakan bersalah juga dijatuhi hukuman berat. Namun, mereka itu tetap saja memperjuangkan keadilan juga berharap pengadilan akan mempertimbangkan fakta-fakta baru yang dimaksud akan merek ajukan. Lantas bagaimana kelanjutan proses PK yang tersebut diajukan enam terpidana?
Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di dalam The Prime Show “Ramai-ramai, 6 Terpidana perkara Vina Ajukan PK” sama-sama para narasumber, Pitra Romadoni – kuasa hukum Rudiana, Farhat Abbas – kuasa hukum Saka, Das’ad Latif – Pendakwah, Roely Panggabean- kuasa hukum 6 terpidana, Susno Duadji – Kabareskrim Polri 2008-2009, Waktu senja ini pukul 20.00 WIB, hanya saja dalam iNews.






