Tama S Langkun Berharap Presiden juga Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Lingkup Hukum dan juga HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang mana terpilih adalah figur-figur yang tersebut memiliki catatan bersih kemudian sudah pernah terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK telah terjadi mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang digunakan lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap sikap yang tersebut dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang dimaksud terpilih, terdapat beberapa tokoh yang digunakan dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun mengajukan permohonan agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, juga partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden juga anggota DPR Komisi III tidaklah memproduksi kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang mana baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang tersebut harus diperhatikan. Pertama, integritas juga rekam jejak. Menurut Langkun, integritas lalu rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tersebut tiada bisa jadi ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang tersebut buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang disebutkan juga membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman lalu penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan serta kemampuan untuk menjalin kerja mirip dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang digunakan baik dengan pemerintah dan juga pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidak ada efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi serta supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji pada koordinasi juga supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, serta pencegahan di tempat tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian kemudian Kejaksaan yang mana memiliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan kemudian persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya di menguatkan kelembagaan juga membentuk persepsi umum yang dimaksud positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang dimaksud menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang digunakan terendah di area antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif hanya sekali mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menegaskan bahwa upaya pencegahan, monitoring, dan juga koordinasi serta supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga di memberantas korupsi.






