Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tidak ada melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterimanya dari orang pengusaha perusahaan selama Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat sama-sama istrinya Erina Gudono lalu keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, masyarakat telah lama memberikan perhatian yang dimaksud sungguh-sungguh terhadap siapa pun pengurus negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi juga nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi terhadap KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran juga warga di pencegahan kemudian pemberantasan aktivitas pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan warga terhadap KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution serta istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi berhadapan dengan beberapa dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi penyelenggaraan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep lalu istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang mana menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang digunakan ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan rakyat agar Kaesang lalu Erina mengklarifikasi hal ihwal pengaplikasian jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan perusahaan antara si pemilik jet pribadi kemudian keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Daerah Perkotaan Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelopor negara dan juga punya keluarga, kroni juga relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan industri antara Kaesang kemudian pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di area Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Perburuk Tempat PSI
Sikap lalu perilaku Kaesang yang dimaksud tiada tanggap terhadap ucapan publik, yaitu terhadap kepentingan umum, khususnya kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidaklah semata merugikan PSI lantaran sebagai ketua umum lalu anak Presiden, Kaesang tidaklah memberikan contoh atau suri teladan juga sekolah urusan politik yang baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, pada mana KPK bertindak diskriminatif dan juga tidaklah independen di menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengawasi rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan juga hanya saja di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang digunakan dilalui sebagaimana digariskan dalam di Anggaran Dasar lalu Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk kedudukan PSI di area mata masyarakat sebagai partai yang digunakan hanya sekali mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati pemilihan raya 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari ucapan sah nasional hasil pemilihan raya 2024. Namun langkah pragmatis yang disebutkan gagal total kemudian menambah catatan kegagalan menghadapi siasat yang dimaksud dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, cuma bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pendapat minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah terjadi mengurangi harapan berbagai anak muda lalu kader PSI yang mana telah berdarah-darah merancang partai itu, tetapi terpinggirkan cuma sebab pragmatisme elite-elite PSI, juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang tersebut pada tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal menyebabkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang tersebut beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya lalu menjadi sorotan masyarakat akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka aksi advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, juga kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang cerdas yang digunakan lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.





