Bisnis

Mentan Copot Direktur yang digunakan Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot individu Direktur pada Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dilaksanakan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek pada perkara pengadaan barang juga jasa.

Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan dilaksanakan tak lama pasca Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM dengan segera dicopot kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaporan IM sendiri dijalankan oleh Direktur Alat serta Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja menghadapi perintah Mentan Amran. IM dilaporkan melawan dugaan perbuatan pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud pada pasal 378 KUHP.

“Saya memerintahkan terhadap Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang tersebut menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di area Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada ada panggilan,” ungkap Amran.

Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, dalam mana ada pihak yang tersebut mencatut namanya lalu memohonkan para entrepreneur untuk mengambil bagian pada proyek serta diminta menyetor dana awal 15-20% untuk pihak broker.

Dan untuk meyakinkan kejadian sejenis tak terulang serta praktik KKN tak terjadi, Mentan Amran mengumumkan telah terjadi mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di dalam lingkungan Kementan lalu menolak semua gratifikasi pada bentuk apa pun dalam rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, secara langsung dilaporkan ke KPK.

Related Articles

Back to top button