Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah
Jakarta – Juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah pengunduran diri perwakilan presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wali Perkotaan Surakarta berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah atau pemilihan gubernur Serentak. Dahnil menegaskan langkah Gibran itu justru berhubungan dengan persiapan pemerintahan mendatang.
“Beliau pindah akibat memang sebenarnya akan segera menjabat sebagai Wapres RI,” kata Dahnil pada instruksi tertulisnya terhadap Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Politikus Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa kepindahan Gibran dari Surakarta ke Ibukota berhubungan dengan konsolidasi kemudian sinkronisasi pemerintahan baru. Dia juga membenarkan masalah perancangan kabinet menyusul langkah Gibran itu.
“Pak Prabowo pasti meminta diskusi duta beliau, tentang sejumlah hal, jelang pemerintahan beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil menyampaikan Prabowo telah terjadi menyetujui pilihan Gibran untuk pindah dari Solo menuju Jakarta. “Pak Prabowo menyambut baik kebijakan Mas Gibran tersebut,” ucapnya.
Kritik PDIP
Juru bicara Partai Demokrasi Nusantara Perjuangan atau PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menduga bahwa ada motif urusan politik pada pengunduran Gibran itu.
Chico berpendapat bahwa langkah Gibran itu berhubungan dengan upaya pencalonan adik bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Kepala Daerah Jakarta. Sebab, Chico mengkaji semua yang dijalankan politikus mempunyai maksud kemudian tujuan tertentu.
“Mungkin cuma Gibran berencana untuk berkampanye pada pilkada-pilkada agar menyokong calon yang didukung Koalisi Indonesia Maju atau bahkan adiknya sendiri,” kata Chico di instruksi pernyataan yang dimaksud diterima Tempo melalui perangkat lunak WhatsApp, Kamis, 18 Juli 2024.
Bantahan Gibran
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka menyingkap pengumuman perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo sebelum pelantikan Presiden juga Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang disebutkan berhadapan dengan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang mana harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran di mana ditemui wartawan di Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai menyerukan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Pusat Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
DESTY LUTHFIANI | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS dengan Suara Bulat
Artikel ini disadur dari Jubir Prabowo Sebut Pengunduran Diri Gibran dari Solo Tak Berhubungan dengan Pilkada





