DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jikalau Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA – Ketua Umum Bumi Melayu Global Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang digunakan diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita serta ketaatan terhadap Allah SWT lebih banyak utama dan juga mulia ketimbang mengikuti aturan yang dinilai tidaklah Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang beragama muslim untuk mengenakan hijab di area Indonesia, termasuk di menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Hal ini aneh kemudian sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said untuk media dalam Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang digunakan berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di tempat Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang mana perempuan tak ada yang mana mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang dimaksud sebelumnya mengenakan jilbab, secara tiba-tiba ketika sampai di dalam IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tersebut membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, pada waktu ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan pada menjalankan tugas negara, tidaklah ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama pada pada Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara di tempat republik ini diberikan kebebasan di memeluk kemudian taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang tersebut wajib disembah dengan segala aturannya untuk hidup di tempat dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab terhadap anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini terhadap publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang digunakan juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang digunakan mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu dikarenakan aturan yang mana dikenakan BPIP.
“Ini peraturan serta kebijakan yang dimaksud diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris serta sangat tidaklah adil. BPIP jangan seenaknya cuma buat peraturan. Pancasila yang dimaksud seperti apa yang dimaksud diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di tempat Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang dimaksud juga Ketua Sektor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.





