KPU Kembali Buka Pendaftaran Cakada yang mana Sempat Ditolak

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran calon kepala area (cakada) untuk partisipan pemilihan kepala daerah 2024. Perpanjangan pendaftaran itu, kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, meliputi wilayah yang tersebut mana ketika paslon mendaftar ditolak oleh KPU daerah.
“Yang telah mengajukan tapi enggak diterima, termasuk yang tersebut tidak ada diterima juga mengajukan sengketa di area Bawaslu,” ujar Afifuddin pada waktu dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9/2024).
Pria yang akrab disapa Afif ini menambahkan, untuk pendaftaran kepala area kali ini, cuma dibutuhkan sekadar surat pemberitahuan dari partai politik, tidak surat persetujuan. Hal itu diadakan guna mempermudah paslon untuk kembali mendaftar.
“Iya, tapi bentuknya pemberitahuan, bukanlah persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU. Intinya kan semangatnya menurunkan area yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin kan jadi catatan serta perdebatan,” ucapnya.
Meski belum merincikan secara pasti kapan perpanjangan pendaftaran tersebut, Ketua KPU menegaskan, kalau waktu penetapan paslon tetap memperlihatkan akan dijalankan secara serentak yakni tanggal 22 September 2024.
“Tetapi memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, juga tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk pemilihan gubernur 2024 hingga perpanjangan waktu pendaftaran terdapat 41 wilayah yang dimaksud dalam mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, nomor 41 sanggup semata turun atau tetap.





