Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan gubernur 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Mingguan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Awal Minggu (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di tempat sela-sela rapat konsinyering dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP pada Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, kemudian alhamdulillah saya telah konsultasikan terhadap pimpinan DPR, saya sudah ada komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Hari Senin itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berjanji agar persoalan yang tersebut menyangkut aturan teknis Pemilihan Kepala Daerah 2024 mampu diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para siswa yang mana sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang tersebut mendesak agar DPR bersatu eksekutif kemudian pelopor menunjukkan keseriusannya pada menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tiada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap memperlihatkan di koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dijalankan di tempat masa sidang, lalu kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.





