Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

JAKARTA – Sejumlah organisasi siswa dari berbagai kampus di dalam Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia dalam akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat dalam berhadapan dengan lambang negara yang dimaksud tampak ditulis kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan yang dimaksud sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Organisasi pelajar yang mana memasang tanda peringatan tegas darurat yang dimaksud antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Hal yang dimaksud sejenis juga diadakan pelajar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para siswa bersiap untuk turun ke jalan.
“Dengan ini, kami peserta didik dari kampus calon guru siap melawan. Bahkan jikalau ada tangan represif Sumaryanto yang tersebut mencoba menghalangi, kami bukan takut!,” bunyi keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
”AYOK kita siap-siap organisir UNY. Rezim yang tersebut ingin menguasai segalanya makin terang-terangan. Sebagai calon guru kita sudah ada tiada sanggup diam. Gaji guru masih stuck, sebagai calon pelamar kerja kita masih dikejar umur. EH ada anak presiden dimudahkan karirnya. Ini adalah tidaklah adil,” tulisnya lagi.
Hingga pukul 16.08 WIB, unggahan BEM UI kemudian UNY yang dimaksud terus mendapat tanggapan positif dari netizen. Tampak akun BEM UI disukai oleh 9.770 warganet dengan 487 komentar.
Begitu juga dengan akun medsos pelajar UNY yang tersebut mendapat like hingga 9.515 kali, kemudian dibagikan ulang atau reposts hingga 2.893 kali lalu 100 komentar.





