Polemik Azan Magrib Diganti Running Text pada waktu Misa Paus, JK Beri Nasehat Hal ini

JAKARTA – Imbauan pemerintah agar stasiun televisi mengganti azan Magrib dengan bentuk running text pada waktu misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024), menuai polemik. Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan stasiun televisi tetap memperlihatkan menyiarkan azan bersamaan dengan laporan perayaan misa.
“Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di dalam samping terus melaporkan tentang misa, juga ada masih menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua juga semata-mata lima menit azan Magrib,” tegas JK disitir di keterangannya, Rabu (4/9/2024).
JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan azan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat Katolik yang digunakan bersamaan, itu justru jangan saling menghilangkan.
“Itulah yang mana paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan juga saling toleransi,” kata Wakil Presiden ke-10 juga ke-12 RI ini.
JK juga menyadari apabila perayaan misa disiarkan pada televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. JK juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang tersebut dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.
Seperti diketahui, Kominfo sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib lalu Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan terhadap para Direktur Utama Lembaga Penyiaran dan juga Ketua Asosiasi serta Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE yang dimaksud memohonkan stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib di bentuk running text hanya pada waktu Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9/2024).
SE Kominfo itu merupakan perbuatan lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam kemudian Direktur Jenderal Bimbingan Komunitas Katolik, dan juga Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.




