Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Perkotaan
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan sejumlah variabel yang tersebut harus dihitung sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan surat kebijakan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota. Sampai pada waktu ini belum ada kepastian status ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN.
“Salah satunya (pertimbangan) tentu hanya adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden juga duta presiden yang mana baru,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Status Ibu Daerah Perkotaan Negara tiada akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota. Presiden Jokowi terlebih dahulu mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Ibukota pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala rute pemindahan ibu kota dari Ibukota ke Nusantara atau IKN.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengusulkan ada kepastian mengenai pemindahan ibu kota negara supaya Presiden terpilih Prabowo Subianto kemudian Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sanggup dilantik pada IKN. Moeldoko mengirimkan memo untuk Pratikno masalah Keppres pemindahan ibu kota. Jenderal TNI Purnawirawan menyampaikan ini usai konferensi pers di dalam Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Lokasi pelantikan presiden sempat berubah jadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw pada rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, pada konstitusi, presiden serta delegasi presiden dilaksanakan dalam ibu kota negara. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.
Jakarta bukanlah lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Indonesia atau UU DKJ. Tetapi pemindahan Ibu Pusat Kota Negara diperlukan disahkan melalui surat langkah Presiden.
Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan Prabowo serta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik di IKN. “Pelantikan presiden rencananya sih di dalam sana, pada IKN,” kata Pj Kepala Otorita IKN itu pada waktu di dalam Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.
Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengemukakan Prabowo Subianto kekal akan dilantik sebagai Presiden dalam DPR alih-alih IKN, di dalam Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pelantikan ke Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Ketika ditanya pada Kamis, 1 Agustus 2024, Mensesneg Pratikno belum bisa saja menegaskan kapan Prabowo akan dilantik, “Nanti kita lihat,” ucapnya.
Pilihan editor: Prabowo Berkumpul Pemimpin Rusia Bicara Tenaga Nuklir hingga Soal Niat Dia Nusantara Tuan Rumah Olimpiade
Artikel ini disadur dari Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota





