Nasional

Muncul di dalam KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, kemudian Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi di perkara dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Grup Warga (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

“Ya itu kalau dalam surat panggilannya terkait dengan permasalahan Jawa Timur,” ujar Halim.

“Iya,” jawab Halim ketika ditanya perkara yang digunakan dimaksud adalah dana hibah Jatim.

Pantauan di tempat lokasi, Halim tiba pada Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk dalam ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan bukan mengetahui kaitan persoalan hukum yang dimaksud dengan dirinya.

Ia pun menyatakan dana hibah Jatim tidaklah masuk ke pada kementerian yang digunakan pada waktu ini ia pimpin.

“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.

Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku tiada ada persiapan khusus. “Apa pun yang digunakan ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang digunakan ada,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button