Cegah Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Pembinaan Level Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan pelatihan di tempat bidang pencegahan juga pemberantasan langkah pidana pencucian uang dan juga aktivitas pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang mana berlokasi di dalam Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja mirip PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak perniagaan PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang dimaksud disertai 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat lalu kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi serta Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan juga Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku bidang usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan serta pemahaman pegawai terhadap penerapan kegiatan Anti Pencucian Uang serta Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) lalu Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya pada mengidentifikasi operasi keuangan mencurigakan operasi keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang dimaksud meliputi Diskusi Group Discussion (FGD), Diseminasi, kemudian keikutsertaan perusahaan di Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Ukuran Performa PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang dimaksud dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami menggerakkan perusahaan untuk menjadi pionir di penerapan kegiatan APU-PPT & PPPSPM dalam bidang pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang dimaksud bergerak berkolaborasi untuk penguatan inisiatif APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan di mengidentifikasi serta menganalisis proses keuangan yang mencurigakan.
“Kami berharap kerja sebanding strategis ini dapat terus terjalin untuk menggalang upaya pencegahan kemudian pemberantasan TPPU lalu TPPT di area Indonesia,” ucapnya.





