MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang lalu Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa tempat dalam MTQ Nasional XXX pada Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu di rangka membumikan Al-Qur’an di area Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi publik mengenai barang kemudian layanan Al-Qur’an yang tersebut telah dilakukan dihasilkan Badan Litbang lalu Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, kemudian Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya produk-produk layanan yang dimaksud menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap keinginan keagamaan publik wilayah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang digunakan dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh sebab itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi di dalam Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa wilayah yang digunakan ada,” ungkapnya pada hadapan 400 kontestan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada kompetisi Expo MTQ Nasional XXX di area Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an mampu dipahami, dihayati, lalu diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa area yang dipilih berdasarkan jumlah keseluruhan penutur atau hampir punah oleh sebab itu berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini adalah bisa saja dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir di memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang dimaksud mayoritas digunakan di tempat Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang digunakan biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an dalam pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille juga keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan juga disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.






