Kotak Kosong Menang, Kapan pemilihan gubernur Ulang?

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatatkan data setidaknya ada 43 wilayah yang mana akan menyajikan pertarungan calon tunggal melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Jika kotak kosong menang, kapal pilkada ulang digelar?
Pembina Perkumpulan untuk pemilihan raya serta Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini mendesak KPU menghasilkan jadwal pilpres atau pilkada ulang pada tahun 2025. Menurutnya, tidaklah masuk akal apabila pilkada ulang diselenggarakan 5 tahun berikutnya.
Titi menyinggung Pasal 54 D ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang tersebut berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimaksud dimuat di peraturan perundang-undangan. Dia menekankan, kalimat ‘diulang kembali pada tahun berikutnya’ pada pasal tersebut.
“Oleh dikarenakan itu, pada penalaran yang digunakan sangat wajar, yang digunakan sangat terang benderang yang mana sangat logis begitu ya, maka kalau calon tunggal kalah beliau diulang kembali pada tahun berikutnya. Artinya, kalau beliau kalah di dalam 2024, pilkada berikutnya 2025,” ujar Titi pada webinar di area kanal YouTube Consideran, Mingguan (1/9/2024).
Menurut Titi, sangat tak masuk akal kalau pilkadanya baru diulang tahun 2029 dan juga mengantisipasi lima tahun membiarkan wilayah dipimpin oleh penjabat kepala daerah.
Titi menjelaskan, pilkada ulang tahun 2025 itu agar pada suatu area sanggup memiliki pemimpin definitif. Hal ini juga penting agar jadwal pengerjaan tempat bisa jadi berjalan dengan baik
“Pemerintah belaka ingin menyegerakan pelantikan hasil pemilihan gubernur 2024 lantaran ingin mendapatkan kepala area secara definitif,” ujarnya.
Maka dari itu, pada konteks ini, mestinya yang digunakan diutamakan adalah menyegerakan adanya kepemimpinan wilayah definitif. Jangan sampai pilkada justru dilaksanakan tahun 2029. Menurutnya, apabila pilkada ulang dilaksanakan 2029, hal yang disebutkan justru menyandera pemilih pada pemilihan gubernur 2024.
“Daripada penjabat menjadi pemimpin lima tahun pilkada yang mana masih lama ya, kita pilih calon tunggal belaka jangan seperti itu,” pungkasnya.





