Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda membuka pernyataan mengenai pembaharuan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Tanah Air (RUU Polri). Dia mengatakan pengesahan RUU yang disebutkan membahayakan demokrasi juga sendi-sendi penegakan keadilan.
“Adanya draf RUU POLRI menunjukan bahwa negara ini sedang mengalami sebuah perubahan struktural besar besaran. Republik ini yang tersebut awalnya didirikan melawan cita dasar kesejahteraan dengan demokrasi sebagai landasan utamanya telah lama berubah berubah menjadi negara kekuasaan yang tersebut represif lalu otoritarian,” kata Fawwaz pada keterangannya untuk Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI telah lama menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan sejumlah kritikan.
Fawwaz menyoroti beberapa poin di RUU Polri memberikan kewenangan yang mana luas terhadap polisi namun minim pengawasan. Apalagi, kata Fawwaz, Polri bermetamorfosis menjadi salah satu institusi paling bermasalah serta korup.
“Banyak sekali tindakan hukum yang dimaksud tak ditangani serius apabila tidaklah viral, belum lagi sejumlah tindakan represif yang mana masih belum juga diadili sehingga kami menganggap ini impunitas” jelas Fawwaz.
Sejumlah poin yang jadi perasaan khawatir Fawwaz di RUU Polri di antaranya Pasal 14 huruf o perihal wewenang penyadapan yang tersebut dapat digunakan secara serempangan, Pasal 14 huruf b mengenai pengawasan ruang siber yang tersebut berpotensi melanggar hak privasi, serta Pasal 16 huruf b yang dapat disalahgunakan untuk pejuang ham demokrasi lalu lingkungan.
Fawwaz mengumumkan pihaknya sedang mengawasi lalu mengawal isu ini dengan sangat serius. Mereka akan merespon keras terhadap segala macam tindakan penguasa yang tersebut dapat mengancam rakyat lalu demokrasi.
“Kami siap turun ke jalan serta siap untuk melaksanakan aksi yang dimaksud lebih besar besar dari tahun-tahun sebelumnya untuk merawat negara serta rakyat sesuai dengan amanah konstitusi serta Pancasila. Kami tidak ada pernah takut, dikarenakan kami yakin bahwa kami berada di dalam jalan kebenaran,” tegas Fawwaz.
Pakar hukum takut RUU Polri akan segera bungkam pendapat kritis
Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum serta Kebijakan Tanah Air (PSHK) Bivitri Susanti mengkaji RUU Polri berbahaya bagi demokrasi di Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pendapat kritis,” kata Bivitri pada diskusi umum dalam Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang mana panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI kemudian Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang menciptakan kepolisian lalu TNI miliki kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk menghadapi demokrasi.
“Sering kali, kepentingan urusan politik praktis dengan dua alat negara yang disebutkan bertemu juga berkolaborasi untuk tujuan yang nondemokratis,” ucap Bivitri.
Sejumlah pasal pada RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mendiskusikan mekanisme pengawasan kinerja yang tersebut memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang mana buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang tersebut baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas sanggup bertambah berkat adanya pengawasan juga kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor kebijakan pemerintah formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang dimaksud bisa jadi mengomentari pemerintah?” kata dia, hanya sekali tersisa komunitas sipil.
Namun, bila rakyat juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali berubah jadi otoritarianisme, bukanlah lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi tak bisa jadi dikritik kekuasaannya, maka beliau bukanlah demokrasi lagi, tetapi menjadi negara otoriter,” tegas Bivitri.
HATTA MUARABAGJA | AFRON MANDALA PUTRA
Pilihan editor: Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas
Artikel ini disadur dari Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi




