Kemendagri Ungkap Langkah Penting Pengendalian Inflasi Daerah

JAKARTA – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatur Rapat Kerjasama Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (3/9/2024). Dalam kesempatan itu, ia mengimbau semua pemerintah area (pemda) untuk meningkatkan upaya pengendalian pemuaian melalui penerapan langkah-langkah strategis dan juga efektif.
“Bagi daerah-daerah yang dimaksud konsisten inflasinya tinggi harapannya agar melakukan langkah-langkah yang lebih tinggi bervariasi,” ujar Yusharto.
Dia mengungkapkan langkah bervariasi yang tersebut disarankan Kemendagri meliputi pemantauan tarif serta stok guna meyakinkan keperluan pokok tersedia, melaksanakan rapat teknis regu pengendali pemuaian daerah, juga menjaga pasokan material pokok serta barang penting.
Dia pun mengimbau pemda untuk melakukan pencanangan pergerakan menanam, melaksanakan operasi pangsa terjangkau sama-sama dinas terkait, melaksanakan sidak di tempat lingkungan ekonomi lalu distributor agar bukan menahan barang, lalu berkoordinasi dengan wilayah penghasil komoditi demi kelancaran pasokan.
Dia juga menekankan pentingnya realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mengupayakan pengendalian pemuaian juga memberikan bantuan transportasi dari Anggaran Pendapatan lalu Belanja Daerah (APBD). Di sisi lain, menurut data yang dihimpun Kemendagri, sejauh ini sudah ada ada 35 area yang mana sudah pernah menerapkan langkah-langkah strategis pengendalian inflasi.
Dirinya berharap ke depan total yang disebutkan akan terus meningkat. “Kami berharap bilangan bulat 35 ini dinaikkan lagi menjadi lebih banyak sejumlah wilayah yang digunakan melakukan kombinasi penyelenggaraan kegiatan untuk penanganan inflasi,” katanya.
Dia juga menyoroti adanya kesenjangan tarif yang mana masih terjadi di tempat beberapa wilayah di tempat Indonesia, khususnya di area wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan juga wilayah timur. Menurutnya, kesenjangan ini memerlukan perhatian kritis dari instansi terkait di area daerah, khususnya Dinas Perdagangan.
Dalam hal ini, beliau menekankan agar Dinas Perdagangan dalam setiap area meningkatkan upaya pemantauan biaya lalu distribusi barang, dan juga meningkatkan kekuatan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Dia melanjutkan, pemantauan yang mana tambahan ketat diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor pemicu perbedaan nilai tukar hingga mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya.
“Untuk itu masih perlu dijalankan upaya (pengendalian harga) kemudian harapannya melalui instansi yang digunakan ada di area area yaitu dinas perdagangan dapat dijalankan upaya yang mana lebih besar intens lagi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menghadirkan seluruh pemda untuk berkolaborasi lebih banyak erat dengan pemerintah pusat guna melakukan pengendalian naiknya harga yang tersebut lebih lanjut efektif lalu efisien. “Dengan sinergi yang tersebut baik antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah, tantangan pengendalian naiknya harga ini dapat diatasi, sehingga keperluan warga dapat terpenuhi dengan biaya yang mana merata serta terjangkau,” pungkasnya.






