Jokowi Minta Pendemo RUU pemilihan gubernur yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengajukan permohonan para demonstran RUU pemilihan kepala daerah yang digunakan masih ditahan agar segera dibebaskan. Bermacam-macam orang ditangkap di unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024).
“Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang digunakan masih ditahan saya harap juga mampu segera dibebaskan,” kata Jokowi pada keterangannya yang mana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi menekankan penyampaian pendapat serta aspirasi menjadi suatu hal yang dimaksud baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang digunakan baik di demokrasi,” kata Jokowi.
Kepala negara menghormati kemudian menghargai pihak-pihak yang melakukan aksi penyampaian pendapat, baik peserta didik ataupun publik sipil. Jokowi hanya sekali berpesan agar penyampaian aksi dilaksanakan secara tertib.
“Dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip hanya sekali saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dijalankan dengan cara yang tertib kemudian damai, sehingga tak merugikan, tidak ada menganggu aktivitas warga lainnya,” katanya.



