Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir bermetamorfosis menjadi saksi nikah Thariq Halilintar dan juga Aaliyah Massaid ke Ibukota pada Jumat, 26 Juli 2024. Hal ini menyebabkan reaksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda.
Dia mengaku tidak ada habis pikir Jokowi lebih lanjut miliki waktu datang ke pernikahan selebriti daripada rakyat yang tersebut sedang kesulitan. Sebelum ini, Jokowi juga menjadi saksi nikah Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar pada 3 April 2021 lalu.
“Sungguh ironi mengawasi hal ini, di mana pelajar dan juga elemen masyarakat banyak kali melakukan unjuk rasa, tak pernah presiden meninggalkan atau menyambangi kami. Padahal yang tersebut kami inginkan hanyalah didengarkan serta dipertimbangkan,” kata Fawwaz untuk Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Nusantara (BEM SI) sebelumnya memang benar mengatur aksi unjuk rasa mengkritisi 10 tahun pemerintahan Jokowi pada Senin, 22 Juli 2024. Aksi itu berlangsung di dalam area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ibukota Indonesia Pusat.
Fawwaz menyimpulkan Jokowi sebagai kepala negara kemudian kepala pemerintahan gagal untuk menjalankan amanah konstitusi, alih alih fokus di menyelesaikan hambatan presiden justru menahkodai negara ini dengan ugal ugalan. Dia mengaku perasaannya campur aduk meninjau sikap Jokowi.
“Sedih, kecewa, geram, marah kemudian merasa bahwa kami siswa tidak ada berarti bagi Jokowi. Padahal yang dimaksud kami lakukan demi bangsa sebagai penerus negeri ini. Saya rasa presiden yang tersebut mementingkan datang ke nikahan selebriti daripada rakyat yang dimaksud sedang kesulitan itu sikap kurang ajar,” demikian Ketua BEM Unpad tersebut.
Berikut daftar tuntutan Aliansi BEM SI berhadapan dengan beberapa permasalahan selama kepimpinan Jokowi:
Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) lalu Korupsi
- Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset juga RUU Publik Adat.
- Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
- Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.
Pertanian juga Agraria
- Tuntaskan konflik agraria Papua.
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Lindungi hutan adat Indonesia.
- Batasi penanam modal asing.
- Hilangkan mafia agraria.
- Musnahkan illegal logging.
Energi juga Minerba
- Menuntut lalu mendesak untuk dicabut Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 oleh sebab itu bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
- Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses pengolahan lebih lanjut nikel.
Lingkungan
- Menuntut pemerintah lebih besar memperhatikan Analisis Mengenai Pengaruh Lingkungan (AMDAL) di pembangunan sektor atau proyek.
- Menuntut pemerintah untuk menghentikan tambang ilegal.
- Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret pada mengatasi limbah sektor serta dampak paska pertambangan.
Kesehatan
- Mengubah sistem puskesmas lalu posyandu berubah menjadi lebih tinggi preventif dengan menuju ke masyaratak secara langsung.
- Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kesejahteraan yang diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesejahteraan atau masyarakat.
Ekonomi dan juga Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan otoritas Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) serta merevisi kembali pasal-pasal yang tersebut bermasalah.
Pendidikan Sekolah Menengah
- Menuntut juga mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi untuk menjalankan amanat institusi belajar sesuai UUD 1945 lalu menentukan arah institusi belajar yang tersebut lebih tinggi baik.
- Menuntut pemerintah untuk meyakinkan adanya keadilan di langkah-langkah seleksi juga pengangkatan Pegawai otoritas dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman lalu masa kerja guru honorer yang dimaksud mungkin berubah jadi PPPK.
- Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas akibat adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan melakukan konfirmasi prosedur yang transparan, menghormati hak-hak dia sesuai UU serta memberikan solusi yang dimaksud adil dan juga manusiawi.
- Menuntut pemerintah di penguatan regulasi dan juga pengawasan terhadap pemakaian anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, dan juga Inisiatif PIP agar bukan muncul penyelewengan dana pendidikan.
Pendidikan Tinggi
- Cabut kemudian revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
- Menolak praktik komersialisasi institusi belajar dan juga mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dalam Indonesia.
- Gratiskan biaya sekolah membesar pada Indonesia.
HATTA MUARABAGJA | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan editor: Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Artikel ini disadur dari Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!





