Nasional

Tinggal di area Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan tinggal dalam apartemen dianggap memboroskan anggaran, padahal negara telah dilakukan menyediakan rumah dinas. DPR menyoroti perilaku yang dimaksud sebagai pemborosan anggaran.

Anggota KPU yang tinggal di area apartemen, pembiayaannya juga bersumber dari uang negara.

“Tolong kalau tidak ada mau menggunakan rumah dinas jangan komisioner tinggal di tempat apartemen akibat apartemen juga dibiayai APBN, rumah dinas pemeliharaan perawatannya juga dari APBN, pemborosan,” ujar Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tempat DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia kembali mengungkit pertanyaan yang disebutkan dikarenakan hal yang sebanding sempat beliau tanyakan ketika rapat dengan KPU pada Mei lalu. Namun, jawaban ditulis dari KPU tak menjawab pertanyaan yang tersebut beliau layangkan.

“Ini dijawab diberikan apartemen untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pilpres yang mana begitu padat membutuhkan kecepatan serta kesigapan. Apa masalahnya kalau tinggal di dalam rumah dinas, saya rasa rumah dinas berjauhan lebih banyak aman,” katanya.

Dia kembali mengingatkan KPU tiada melakukan pemborosan. “Jadi kita jangan membuang-buang atau memboroskan anggaran yang tidak ada tepat. Gunakan dengan baik, tepat, serta sesuai dengan regulasi aturan berlaku,” ujarnya.

Rezka juga memohon anggota KPU yang mana masih tinggal di dalam apartemen untuk segera angkat kaki jikalau pembiayaan masih menggunakan uang negara.

“Kalau masih ada yang dimaksud tinggal dalam apartemen tolong tutup cepat apartemennya, anggarannya diberikan untuk kepetingan yang digunakan lain. Kalau masih mau tinggal dalam apartemen bayar dengan dana pribadi masing-masing,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button