Bisnis

Daftar Anggaran Belanja Jumbo Kementerian/Lembaga di tempat Tahun Pertama eksekutif Prabowo

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan anggaran belanja untuk pemerintah pusat pada RAPBN 2025 sebesar Rp2.693,2 triliun.

Dalam alokasi belanja pemerintah pusat itu, tercatat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp976,8 triliun.Angka ini lebih tinggi rendah tari belanja K/L pada APBN 2024 yang tersebut sebesar Rp1.090,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kondisi yang disebutkan sengaja diadakan pemerintah ketika ini agar memberikan ruang fiskal bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kenapa belanja KL-nya relatif lebih banyak kecil Rp976 triliun dibandingkan tahun ini yang dimaksud Rp1.090 triliun. Hal ini oleh sebab itu kita menghormati untuk presiden terpilih nanti untuk melakukan improvement,“ ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di konferensi pers RAPBN 2025 juga nota keuangan di area Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Ibukota pada hari terakhir pekan (16/8/2024).

“Makanya belanja KL relatively, kecuali yang telah dari presiden elect menyampaikan ingin melakukan A, B, C. Tapi yang mana lain itu masih di-retain pada belanja non KL, yang mana makanya angkanya menjadi tinggi yaitu Rp1.716,4 triliun,” imbuh dia.

Setidaknya ada sepuluhan yang dimaksud mempunyai anggaran belanja cukup besar pada RAPBN 2025. Adapun pada 2025 nanti, Kementerian Defense (Kemenhan) menjadi yang dimaksud paling besar yakni mencapai Rp165,2 triliun. Kemudian disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digunakan mencapai Rp123,6 triliun.

Beberapa output Fungsi Defense pada anggaran 2025, antara lain pengadaan alutsista, pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista, pengerjaan rumah dinas prajurit, juga pembangunan/pengadaan sarana prasarana pertahanan.

Sebelumnya berdasarkan Buku Nota Keuangan & RAPBN 2025, total belanja Kementerian lalu Lembaga mencapai Rp976,8 triliun.

Anggaran yang dimaksud antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan permintaan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya juga upah ke-13.

Related Articles

Back to top button