Jokowi Tiba-tiba Tunda PNS Pindah ke IKN Siklus Ini, Ada Apa?

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
mengungkapkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) ditunda pada bulan September ini.
Azwar mengumumkan bahwa Presiden Jokowi tak mau terburu-buru perpindahan PNS ke IKN. Karena, katanya, Jokowi memohon untuk disempurnakan terlebih dahulu gedung perkantoran hingga sistem digital pada IKN.
Baca Juga: Jokowi Masih Ragu ‘Ngantor’ di area IKN September: Airport Belum Jadi
“Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di tempat September ini telah dilakukan siap beberapa hunian yang mana ini siap untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, pusat administrasi juga sistem digitalnya,” kata Azwar di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
“Ada arahan terbaru tak mau terburu-buru mengantisipasi penyempurnaan infrastruktur digital lalu lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukanlah hanya sekali masalah pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai juga lain-lain,” tambahnya.
Baca Juga: Alokasi Anggaran IKN Cuma Rp4 Trilyun pada 2025, PUPR Tunggu Sikap Prabowo
Azwar mengungkapkan bahwa pihaknya juga masih mengawaitu penyelesaian secara tuntas hunian lalu perkantoran. Berdasarkan informasi terbaru, katanya, baru 14 apartemen yang digunakan selesai dari target 47 hingga Desember nanti.
“Sekali lagi September Oktober ini mestinya sudah ada ada yang mana bisa jadi pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu. Sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi Kemenpan sudah ada siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang digunakan akan pindah,” ungkapnya.





