OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memasarkan aset kripto di area Indonesia, dengan aturan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Industri Keuangan, Aset Keuangan Digital kemudian Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penawaran ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pelaku bidang kripto yang memiliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang dimaksud mengiklankan kripto harus bekerja sebanding dengan pelopor resmi, kemudian pemasaran yang mana dijalankan seharusnya lebih lanjut berfokus pada edukasi publik ketimbang mengarahkan mereka itu untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, lapangan usaha kripto di dalam Indonesia terus tumbuh pesat. Informasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai kegiatan aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan bidang kripto, serta menegaskan pemeliharaan yang tersebut memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif pada meningkatkan literasi keuangan di area Indonesia. Keterlibatan influencer pada mengiklankan aset kripto dapat menjadi alat yang mana sangat efektif untuk menjangkau audiens yang mana lebih lanjut luas, teristimewa generasi muda yang mana kerap kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di iklan aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer menegaskan bahwa informasi yang dimaksud disampaikan untuk masyarakat adalah informasi yang digunakan jelas dan juga bertanggung jawab. Kami dalam Indodax terus-menerus menggalang langkah-langkah yang digunakan memverifikasi bahwa edukasi serta informasi yang diberikan bukan belaka menarik, tetapi juga mendidik dan juga bukan menyesatkan,” ujarnya, di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang mana jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat mendirikan kepercayaan yang tersebut lebih banyak besar terhadap bidang kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang tersebut disampaikan oleh influencer terkait kripto, oleh sebab itu penyebaran informasi yang tidaklah akurat dapat merugikan masyarakat serta menurunkan kepercayaan terhadap sektor ini.
“Transparansi dan juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci di mendirikan habitat kripto yang tersebut sehat. Dengan bekerja mirip dengan regulator lalu mengikuti pedoman yang digunakan telah dilakukan ditetapkan, kami yakin bidang kripto pada Indonesia akan terus mengalami perkembangan dengan cara yang positif serta berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra lapangan usaha kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang tersebut diatur kemudian diawasi dengan baik. “Kami dalam Indodax setiap saat berjanji untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang digunakan berlaku juga mengupayakan inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melindungi konsumen kemudian mendidik rakyat tentang kripto,” tutupnya.




