Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2
Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) DKI Jakarta cairkan Kartu DKI Jakarta Cerdas (KJP) Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Karena itu, pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak Hari Jumat sore, 12 Juli 2024.
“Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung juga dapat dicairkan paling cepat pada sore ini. Dana bantuan sosial untuk keperluan permintaan institusi belajar yang dimaksud diperuntukkan untuk penduduk tiada mampu tahap I gelombang kedua telah dapat dimanfaatkan penerima,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Jakarta, hari terakhir pekan 12 Juli 2024.
Sebelumnya, dinukil dari Tempo, Kartu Ibukota Indonesia Terampil atau KJP Plus adalah acara strategis DKI DKI Jakarta yang digunakan memberikan akses institusi belajar formal sekolah atau madrasah bagi siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga bukan mampu secara ekonomi. Inisiatif yang dimaksud bertujuan untuk menuntaskan sekolah wajib belajar 12 tahun atau kegiatan peningkatan keahlian yang digunakan relevan bagi warga DKI Jakarta.
Sementara, untuk dana yang mana digunakan berasal dari anggaran pendapatan lalu belanja tempat atau APBD. Dana itu dapat digunakan untuk memenuhi keperluan dasar sekolah dasar yang mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan juga biaya ekstrakurikuler.
Tahun ini, pemerintah tempat menyalurkan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 warga yang dimaksud pencairannya dijalankan secara berangsur. Pada gelombang pertama, ada 460.143 penerima juga gelombang kedua berjumlah 73.506 penerima.
Namun pencairan gelombang kedua sempat terlambat, hal yang disebutkan lantaran pihaknya ingin meyakinkan dana yang disebutkan tepat sasaran.
“Kami harap penerima khasiat dapat memaksimalkan pemanfaatan dana yang dimaksud untuk keperluan lembaga pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa jadi lebih banyak sejahtera melalui kesuksesan anak yang dimaksud menempuh sekolah dengan baik lalu tuntas,” ujar Budi melalui keterang resmi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KJP Plus:
– Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
– Pilih menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
– Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Pilih ‘Tahun lalu Tahap Penyaluran’
– Klik ‘Cek’ serta tunggu layar menampilkan data.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I MELYNDA DWI PUSPITA I AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2




