Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra pada Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung di tempat stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Derajat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Planet yang dimaksud dipimpin Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Wisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis juga Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh regu ahli dari Badan Studi juga Inovasi Nasional (BRIN) ketika ini yang menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang mana lebih besar mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Konvensi Warisan Global Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN melawan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra oleh sebab itu kondisi batu yang mana antara lain tiada utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang digunakan komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan lalu analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang bukan utuh atau terbagi banyak bagian batu dan juga batu substansi material tiada mempunyai kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang mana berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh lantaran itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan tambahan lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berjanji untuk mematuhi prosedur serta kaidah yang dimaksud diatur pada Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan juga Peraturan pemerintahan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional kemudian Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh aktivitas lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa saja selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya kemudian Konvensi Warisan Bumi Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di area Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang dimaksud komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang sudah pernah ada yang dimaksud mencakup kajian spiritual, kajian teknis, lalu Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang tersebut akan diintegrasikan ke pada studi kelayakan. Keempat, pasukan kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang tersebut baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO DKI Jakarta kemudian ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Kemendikbudristek) dan juga memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra semata-mata dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini sudah dibahas di Rapat Kesepahaman Level Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Laman Warisan Planet yang dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang disebutkan terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang disebutkan ditargetkan di satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra dalam Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang tersebut berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah dilakukan dibahas di Rapat Sinkronisasi Nasional Pembangunan Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Super Hal yang Diutamakan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Area Kemaritiman lalu Penanaman Modal (Kemenko Marves) yang digunakan dihadiri Menteri BUMN, Menteri Peluang Usaha Pariwisata kemudian Sektor Bisnis Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi dan juga Inovasi Nasional (BRIN) juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.





