BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Perkotaan Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU
INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan Bogor jalin kerja identik dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Pusat Kota Bogor untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan bisnis (PKBU), di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sejenis ini direalisasikan untuk mengoptimalkan proteksi BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di dalam wilayah Daerah Perkotaan Bogor, sesuai dengan amanah yang tersebut tertuang di Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Proyek Pemastian Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Daerah Perkotaan Dolik Yulianto kemudian Kepala Kejari Daerah Perkotaan Bogor Meilinda berharap adanya kerjasama ini dapat memberikan kontribusi lalu sinergitas antara lembaga negara, untuk menyokong kepatuhan setiap PKBU di kepesertaan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Perkotaan Bogor.
Kolaborasi lalu kerja identik antara Kejari Pusat Kota Bogor lalu BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para partisipan maupun badan perniagaan mempunyai tingkat kepatuhan lalu kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya faedah kegiatan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Dolik, dengan meningkatnya jumlah agregat kepatuhan PKBU terhadap BPJS ketenagakerjaan, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah agregat Kepesertaan.
“Sehingga proteksi secara menyeluruh untuk para tenaga kerja Tanah Air dapat terwujud,” kata Dolik. (*)
Artikel ini disadur dari BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU





