Beredar Kabar Pertalite Tidak Dijual lagi, Wamen BUMN Bilang Begini

JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membantah kabar yang mana beredar dalam media sosial terkait BBM Pertalite yang mana tiada akan dijual lagi di dalam SPBU PT Pertamina (Persero). Ia menegaskan bahwa Pertalite akan teteap dijual oleh Pertamina.
“Pertalite? Tidak ada, tiada ada (penghentian),” jelas pria yang digunakan akrab disapa Tiko ketika ditemui usai Acara Dialog bertemakan Optimisme Planet Usaha di Bermitra serta Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran, yang diselenggarakan di area Hutan Daerah Perkotaan Plataran, Senayan, Jakarta, Hari Sabtu (31/8/2024).
Menurut Tiko, isu mengenai Pertalite yang dimaksud saat ini tiada dijual lagi di tempat beberapa SPBU tidak bertujuan untuk menghentikan pemasaran BBM yang memiliki nilai Research Octane Number (RON) 90 tersebut.
Tiko menekankan bahwa hal yang ketika ini berada dalam diadakan pemerintah yaitu menggalakkan jumlah agregat pendaftar di tempat MyPertamina.
“Engga-engga, itu sebenernya tidaklah ada penghentian , akibat kita sedang menyokong registrasi MyPertamina. Jadi supaya kita dorong sekarang adalah proses registrasi supaya penduduk pengguna BBM Pertalite, Solar, itu menggunakan MyPertamina. Sehingga nanti mampu mendapatkan alokasi subsidi yang mana sesuai denganjenis kendaraannya,” papar Tiko.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tersedia di dalam 7.516 SPBU atau sebanyak 97 persen dari total 7.751 SPBU Pertamina dalam seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memohonkan publik tak perlu khawatir akan ketersediaan Pertalite pada setiap wilayah.
“Pertalite masih tersedia di dalam setiap wilayah, kalaupun ada yang dimaksud tidak ada menjual, itu cuma sekitar 3% dari total SPBU di tempat seluruh Indonesia,” jelas Heppy di keterangan resminya, Hari Sabtu (31/8/2024).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa SPBU yang dimaksud jual Pertalite diatur oleh BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas dengan berbagai pertimbangan. SPBU yang dimaksud tidak ada jual Pertalite mayoritas berada pada lokasi komersial, lokasi pemukiman menengah, tiada dilewati jalur transportasi masyarakat lalu juga berlaku untuk SPBU baru.





