Layanan AMDAL Sucofindo Peroleh Apresiasi ADI NITI dari KLHK

JAKARTA – PT Sucofindo meraih penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Provider Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Efek Lingkungan Hidup). Penghargaan Adi Niti ditujukan terhadap individu, kelompok, atau institusi yang dimaksud dinilai mempunyai sumbangan pada upaya pelestarian lingkungan hidup lalu kehutanan di tempat Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup lalu Kehutanan Siti Nurbaya di sambutannya dalam acara penyerahan penghargaan yang dimaksud mengutarakan harapannya agar semua pihak sanggup menjadi bagian pembaharuan positif bangsa, dan juga berkontribusi memberikan keteladanan pada pada pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang tersebut terjadi di pengelolaan sektor lingkungan hidup lalu kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan yang digunakan berkeadilan. Saya meminta para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup lalu hutan,” kata Siti Nurbaya melalui keterangan pers, Kamis (12/9/2024).
Sementara, Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan di mengupayakan KLHK mengatasi kemudian menjalankan kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan Amdal pelaku bidang usaha secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Pengaruh Lingkungan, kami mempunyai kapasitas lalu kompetensi sebagai Ketua kemudian Tim Amdal terbanyak, yang tersebar di area seluruh Indonesia, sehingga kami mampu menggalang permintaan pelaku bidang usaha di area Indonesia di penyusunan Amdal. Ke depannya kami siap memperkuat KLHK meningkatkan kompetensi regu Amdal Sucofindo guna mengikuti dinamika regulasi yang digunakan berlaku,” kata Jobi.
Untuk memperkuat realisasi kelestarian lingkungan untuk Amdal, jelas Jobi, Sucofindo mempunyai layanan konsultansi lingkungan Amdal dan juga mampu mengupayakan audit serta pengujian lingkungan, serta pemenuhan untuk PROPER. “Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku bidang usaha juga publik untuk mewujudkan persyaratan/ kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” tegasnya.
Untuk mengupayakan kelestarian lingkungan, lanjut dia, Sucofindo juga mempunyai layanan otomasi pemantauan juga pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan serta tematik lainnya, audit lingkungan dan juga ESG (Environment, Social, and Governance) improvement and consultation.
Selain itu, ada pula layanan untuk mengupayakan sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, konsultansi energi baru terbarukan (EBT), bidang hijau, sertifikasi GGL (Green Gold Label) lalu CCS (carbon Capture Storage)/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).



