Bawaslu: pemilihan raya Ramah Lingkungan Belum Berjalan lantaran Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pilpres ramah lingkungan dapat terwujud pada pilpres atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelaksana pemilu, sebab keterbatasan regulasi atau aturan yang dimaksud berlaku pada waktu ini.
“Green election seharusnya telah menjadi bagian di setiap aspek kebijakan yang dibuat, oleh sebab itu krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di dalam Indonesia,” ujar Herwyn, Mingguan (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif dalam warga luas. Pasalnya, masih banyak yang digunakan menganggap pilpres dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang mana bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tak memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye dalam pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang dimaksud dapat dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilihan umum ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU di memproduksi APK atau semacamnya ada yang tersebut berasal dari materi daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa kemungkinan besar menetapkan regulasi untuk kontestan pilpres mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik pada kampanye maupun pada debat. Sebab menjaga lingkungan agar masih baik kemudian terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pilpres ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pengurus pemilu, partisipan pemilu, pemerintah, serta masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pilpres bukan lagi menggunakan berbagai kertas di setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pemilihan umum berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan juga e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pilpres ramah lingkungan,” sebutnya.





