Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

JAKARTA – Pendaftaran calon kepala tempat (cakada) untuk pemilihan kepala daerah 2024 sudah selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.
Ketua Badan Pengawas pemilihan ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala tempat mulai menyosialisasikan diri untuk masyarakat. Misalnya dengan jalan ke pusat perbelanjaan atau berolahraga di dalam car free day (CFD).
“Sebenarnya, semua persoalan, keberadaan yang mana bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian lalu ini menciptakan kampanye ke pusat perbelanjaan sepanjang tidak ada menghadirkan tak masalah,” kata Rahmat di acara One On One SINDOnews dengan tema pemilihan kepala daerah Serentak 2024, Hari Senin (2/9/2024).
Menurutnya, kampanye dalam Indonesia sangat menarik dikarenakan keberadaan calon kepala area justru dianggap sebagai materi kampanye. “Ini memproduksi kampanye kita lebih besar menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Hal ini persoalan juga,” ujarnya.
Perbedaan lain yang dimaksud ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, walau mereka belum mendaftar serta ditetapkan KPU.
“Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada ada baliho di tempat mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilihan umum di tempat negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya,” katanya.
Meski calon petahan miliki keunggulan, tapi merekan juga memiliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar bukan menggunakan kekuasaannya ketika berkontestasi di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan,” katanya.





