Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini adalah Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengutarakan dirinya sudah gagal memberantas korupsi. Penilaian itu ia ungkapkan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu di rapat kerja sama-sama Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di dalam KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidak ada akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex pada rapat di dalam kompleks parlemen Senayan, DKI Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya apabila berkaca dari indeks persepsi korupsi yang mana dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke bilangan 40, sekarang kembali ke titik 34,” ucap dia.
Alex mengutarakan indeks persepsi korupsi yang disebutkan sebenarnya tidak belaka berubah jadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada berbagai indikator-indikator lain di indeks yang dimaksud seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyampaikan tiada semua indikator yang disebutkan berada ke bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tak dihadiri oleh oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang mana kami potret, bukan ada inovasi mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Skala Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Nusantara meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Hasil Skala Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023 sebanding dengan 2022 yaitu 34/100. Nusantara pun berada ke peringkat 115 dari 180 negara yang tersebut disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang tersebut dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang digunakan memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara ke bola berdasarkan persepsi penduduk mengenai korupsi yang tersebut terbentuk pada jabatan masyarakat dan juga politik.
Negara yang dimaksud mendapatkan Angka Persepsi Korupsi semakin tinggi seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi ke negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata berubah menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang tersebut lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan sama periode 2019-2023. Ia dilanting bersatu empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang dimaksud menempuh studi lembaga pendidikan tinggi D4 di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Keilmuan Hukum dalam Universitas Indonesi pada 1995.
Alex berkiprah dalam Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum kemudian HAM Kantor Wilayah Hukum juga HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum kemudian HAM dalam Kantor Wilayah Hukum serta HAM Sumatera Barat berikutnya Direktur Penguasaan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum juga HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata bermetamorfosis menjadi Hakim Ad-Hoc ke Pengadilan Tipikor Ibukota pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri pada seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih berubah menjadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata




