Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di dalam pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan kemudian evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Area Otonomi dan juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun sudah setuju apabila kotak kosong menang pada Pilkada, maka area yang dimaksud akan kembali mengadakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 area yang mengadakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat dengan bagaimana tindakan finalnya nanti, sebab saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan kepala daerah Serentak 2024 yang digunakan baru pertama kali dilaksanakan perlu berbagai catatan serta evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, serta hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang digunakan sangat singkat, persiapan yang tersebut terbatas, disandingkan dengan jangkauan jumlah total Pemilihan Kepala Daerah Serentak rasanya sudah ada menjadi jawaban yang digunakan cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh dikarenakan itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelopor kemudian seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang tersebut menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa saja pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat mampu terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, kemudian partisipatif masyarakat perlu menjadi landasan di kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang dimaksud diturunkan di teknis peraturan. Hal ini yang menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





