Jalankan Amanat UU Perlindungan Informasi Pribadi, PLN Pastikan Fakta Pelanggan Aman

JAKARTA – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih banyak dari 90 jt pelanggan, PT PLN (Persero) berikrar melindungi serta menjaga keamanan data pelanggan. Kepercayaan ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi (UU PDP).
Direktur Retail juga Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, pihaknya akan menjaga keamanan data pribadi pelanggan sesuai UU PDP.
”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berjanji untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan juga menegaskan data yang tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” tuturnya.
Sejauh ini kata Edi, perseroan sudah pernah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang tersebut dilaksanakan di tempat seluruh lini usaha perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang pada waktu ini telah terjadi diambil tambahan dari 75 jt downloader juga sudah ada dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang dimaksud terenkripsi.

Ilustrasi petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga. (Foto: dok PLN)
PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan pada pengelolaan data lalu akan meminta-minta persetujuan pemrosesan data pribadi terhadap seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara dengan segera di area kantor-kantor layanan PLN.
Edi meyakinkan bahwa proses pemutakhiran data ini tiada dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh khasiat dalam bentuk keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, juga terhindar dari prospek penyalahgunaan data pribadi.
”Kami sangat mengharapkan kerja serupa dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” ucap Edi.






